Oleh: Abdurrahman (Mata-Media.Com) –
Pada Hari Raya Idul Fitri maupun Idul Adha, kita sering mendengar sebagian kaum Muslimin mengucapkan selamat kepada sebagian Muslim lainnya dengan ucapan yang beraneka ragam. Ada yang diucapkan secara langsung (face to face), ada yang dengan pantun serius, pantun plesetan, ungkapan yang sangat puitis dan sejumlah ucapan lainnya melalui pesan singkat (SMS) atau lewat aplikasi chatting.
Akan tetapi apa yang harus kita ucapkan ketika bertemu dengan saudara Muslim kita yang lainnya pada saat Hari Raya Idul Fitri? Adakah ucapan khusus yang diajarkan didalam Islam? Lalu, apa pula hukumnya mengucapkan selamat pada saat Hari Raya?
Ayyuhal ikhwah, perlu diketahui bersama bahwa telah terdapat berbagai riwayat dari beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka biasa mengucapkan selamat pada saat Hari Raya diantara mereka dengan ucapan “Taqabbalallahu minna wa minkum” (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian).
فعن جُبَيْرِ بْنِ نُفَيْرٍ قَالَ : كَانَ أَصْحَابُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اِلْتَقَوْا يَوْمَ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْكم . الحافظ : إسناده حسن
“Dari Jubair bin Nufair, ia berkata bahwa dahulu apabila para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertemu pada Hari Raya (Idul Fitri atau Idul Adha), mereka saling mengucapkan, “Taqabbalallahu minna wa minkum (Semoga Allah menerima amalku dan amal kalian)”. (Sanadnya Hasan, Fathul Bari, Ibnu Hajar Al-Asqolani, 2/446)
Imam Ahmad rahimahullah berkata,
وَلَا بَأْسَ أَنْ يَقُولَ الرَّجُل لِلرَّجُلِ يَوْمَ الْعِيدِ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك
“Tidak mengapa (artinya: boleh-boleh saja) satu sama lain di Hari Raya Ied mengucapkan: Taqabbalallahu minna wa minka”.
وَقَالَ حَرْبٌ : سُئِلَ أَحْمَدُ عَنْ قَوْلِ النَّاسِ فِي الْعِيدَيْنِ تَقَبَّلَ اللَّهُ وَمِنْكُمْ .قَالَ : لَا بَأْسَ بِهِ ، يَرْوِيه أَهْلُ الشَّامِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قِيلَ : وَوَاثِلَةَ بْنِ الْأَسْقَعِ ؟ قَالَ : نَعَمْ .قِيلَ : فَلَا تُكْرَهُ أَنْ يُقَالَ هَذَا يَوْمَ الْعِيدِ .قَالَ : لَا
Salah seorang ulama, Harb mengatakan, “Imam Ahmad pernah ditanya mengenai apa yang mesti diucapkan di Hari Raya Ied (Idul Fitri dan Idul Adha), apakah dengan ucapan, ‘Taqabbalallahu minna wa minkum’?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak mengapa mengucapkan seperti itu”. Kisah tadi diriwayatkan oleh penduduk Syam dari Abu Umamah.
Ada pula yang mengatakan, “Apakah Watsilah bin Al Asqo’ juga berpendapat demikian?” Imam Ahmad berkata, “Betul demikian”. Ada pula yang mengatakan, “Mengucapkan semacam tadi tidaklah dimakruhkan pada Hari Raya Ied”. Imam Ahmad mengatakan, “Iya betul sekali, tidak dimakruhkan”.
وَذَكَرَ ابْنُ عَقِيلٍ فِي تَهْنِئَةِ الْعِيدِ أَحَادِيثَ ، مِنْهَا ، أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ زِيَادٍ ، قَالَ : كُنْت مَعَ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ وَغَيْرِهِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانُوا إذَا رَجَعُوا مِنْ الْعِيدِ يَقُولُ بَعْضُهُمْ لَبَعْضٍ : تَقَبَّلَ اللَّهُ مِنَّا وَمِنْك .وَقَالَ أَحْمَدُ : إسْنَادُ حَدِيثِ أَبِي أُمَامَةَ إسْنَادٌ جَيِّدٌ
Ibnu ‘Aqil menceritakan beberapa hadits mengenai ucapan selamat pada Hari Raya Ied. Diantara hadits tersebut adalah dari Muhammad bin Ziyad, ia berkata, “Aku pernah bersama Abu Umamah Al-Bahili dan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lainnya. Jika mereka kembali dari Ied (yakni selesai sholat Ied), satu sama lain diantara mereka mengucapkan, ‘Taqabbalallahu minna wa minka”. Imam Ahmad mengatakan bahwa sanad riwayat Abu Umamah ini jayyid.
Diriwayatkan dari Imam Ahmad bahwasanya beliau berkata, “Aku tidak mendahului dalam mengucapkan selamat (Hari Raya) pada seorang pun. Namun jika ada yang mengucapkan selamat kepadaku, aku pun akan membalasnya”. Demikian berbagai nukilan riwayat sebagaimana kami kutip dari Al–Mughni. (Al-Mughni, Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, 2/250)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan, “Adapun tentang ucapan selamat (tahniah) ketika Hari Raya Ied seperti sebagian orang mengatakan kepada yang lainnya ketika berjumpa setelah sholat Ied, “Taqabbalallahu minna wa minkum wa ahaalallahu ‘alaika” dan semacamnya, maka seperti ini telah diriwayatkan oleh beberapa sahabat Nabi. Mereka biasa mengucapkan semacam itu dan para imam juga memberikan keringanan dalam melakukan hal ini sebagaimana Imam Ahmad dan lainnya. Akan tetapi, Imam Ahmad mengatakan, “Aku tidak mau mendahului mengucapkan selamat hari raya pada seorang pun. Namun kalau ada yang mengucapkan selamat kepadaku, aku akan membalasnya”. Imam Ahmad melakukan semacam ini karena menjawab ucapan selamat adalah wajib, sedangkan memulai mengucapkannya bukanlah sesuatu yang dianjurkan. Dan sebenarnya bukan hanya beliau yang tidak suka melakukan semacam ini. Intinya, barangsiapa yang ingin mengucapkan selamat, maka ia memiliki qudwah (contoh). Dan barangsiapa yang meninggalkannya, ia pun memiliki qudwah (contoh)”. (Majmu’ Al–Fatawa, Ibnu Taimiyyah, 24/253)
Imam Malik rahimahullah pernah ditanya: “Apakah makruh hukumnya seseorang mengucapkan kepada saudaranya apabila pulang dari sholat Ied, Taqabbalallahu minna wa minka, waghafarallahu lana walaka (Dan semoga Allah mengampuni kami dan kalian), dan saudaranya menjawabnya seperti itu? Beliau berkata: Tidak makruh”. (Al-Muntaqa 1/322)
Dalam kitab Al-Hawi (1/82), Imam Suyuthi berkata: Ibnu Hibban telah mengeluarkan dalam kitab Al-Tsiqot dari Ali bin Tsabit berkata: Aku bertanya kepada Malik tentang ucapan orang-orang pada hari raya; Taqabbalallahu minna wa minka, maka beliau berkata: hal itu masih terus berlaku seperti itu ditempat kami.
Ref : www.Mata-Media.Com
#cp@ibnuumar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar